Seputar ODNR
Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; tentang percepatan
penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal, Peraturan Menteri Pertanian
Nomor : 43 /Permentan/OT.140/10/2009 tentang gerakan percepatan
penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal, Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2010; tentang percepatan penganekaragaman
konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal, Surat Edaran dari Gubernur Propinsi
Jawa Barat Nomor : 501/34/Binprod tanggal 15 Juli 2011 perihal Gerakan
Menurunkan Konsumsi Beras, Surat Edaran Walikota Depok Nomor : 500/1219 -
Ekonomi tentang gerakan satu hari tanpa nasi “One Day No Rice” pada hari Senin,
Himbauan Walikota Depok Nomor : 500/922 – Ekonomi tentang mengurangi penggunaan
terigu dalam menu makanan dan menggunakan bahan produk lokal, Surat Walikota
Depok Nomor : 500/1688-Ekonomi tanggal 27 Desember 2011,perihal : Revisi
Gerakan “Satu Hari Tanpa Nasi” ( One Day No Rice ) yang semula Hari Senin
menjadi Hari Selasa, bahwa kota Depok sedang mensosialisasikan “Satu Hari Tanpa
Nasi” One Day No Rice di Kota Depok. Sebagai langkah awal pemerintah Kota Depok
berupaya untuk melakukan sosialisasi gerakan satu hari tanpa nasi di lingkup
perkantoran pemerintah Kota Depok, meliputi Setda, OPD dan Kantin. Adapun
kegiatan tersebut dilakukan 1 hari dalam seminggu yaitu pada hari Selasa.
Seluruh PNS yang berkantor di lingkup Balaikota mengganti pola konsumsi
makannya dari nasi ke bahan pangan non nasi, seperti : nasi
jagung, kentang, singkong, talas, ubi, maizena, tepung singkong, tepung sagu,
tepung hunkwe, bihun, dan sebagainya. Oleh karenanya diharapkan kantin-kantin
yang berada di lingkup Balaikota pada hari itu sudah menyiapkan bahan-bahan
makanan pengganti nasi untuk pemenuhan kebutuhan makan para PNS dilingkup
Balaikota seperti kebiasaan pada hari-hari lainnya.
Adapun maksud Gerakan One Day No Rice dan mengurangi konsumsi terigu adalah salah satu upaya percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal untuk mendorong terwujudnya pola konsumsi pangan beragam, bergizi, berimbang, aman dan halal. Tujuan dari gerakan ini adalah diantaranya untuk : menurunkan konsumsi beras sebagai bahan pangan pokok masyarakat yang diiringi dengan peningkatan konsumsi sayuran dan buah, pangan hewani, kacang-kacangan serta umbi-umbian; meningkatkan kesadaran dan perilaku masyarakat terhadap konsumsi pangan yang beragam, bergizi, berimbang, aman dan halal; meningkatkan penggunaan bahan makanan hasil potensi lokal; mengurangi ketergantungan bahan konsumsi impor; menjaga kestabilan harga bahan kebutuhan pokok, khususnya bahan makanan.
Adapun maksud Gerakan One Day No Rice dan mengurangi konsumsi terigu adalah salah satu upaya percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal untuk mendorong terwujudnya pola konsumsi pangan beragam, bergizi, berimbang, aman dan halal. Tujuan dari gerakan ini adalah diantaranya untuk : menurunkan konsumsi beras sebagai bahan pangan pokok masyarakat yang diiringi dengan peningkatan konsumsi sayuran dan buah, pangan hewani, kacang-kacangan serta umbi-umbian; meningkatkan kesadaran dan perilaku masyarakat terhadap konsumsi pangan yang beragam, bergizi, berimbang, aman dan halal; meningkatkan penggunaan bahan makanan hasil potensi lokal; mengurangi ketergantungan bahan konsumsi impor; menjaga kestabilan harga bahan kebutuhan pokok, khususnya bahan makanan.